Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/7/2025), data tersebut diketahui meningkat sebanyak 32,19% dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu.
Diketahui bahwa jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengakui tren PHK pada 2025 ini lebih tinggi daripada tahun lalu.
Tren ini semakin meningkat di awal tahun karena adanya sejumlah perusahaan tekstil yang tutup usaha, salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Lantas, apa penyebab angka PHK tahun ini semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya?
Baca Juga: Tsunami PHK Berlanjut! 5 Raksasa Teknologi Dunia Pangkas Ribuan Pekerja pada 2025
5 penyebab angka PHK naik di tahun ini
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan terdapat 5 penyebab mengapa angka PHK semakin naik di tahun ini.
1. Penurunan daya beli masyarakat
Pertama, Bhima mengungkapkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang semakin besar.
"Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar," kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
2. Adanya perfect storm di industri padat karya
Perfect storm adalah situasi ketika beberapa faktor negatif atau krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.
"Adanya perfect storm di pelaku industri padat karya, seperti mulai dari berkurangnya ekspor, pasar dalam negeri yang diserbu barang impor, serta naiknya beban biaya operasional," jelas Bhima.
Baca Juga: Ada 30.000 PHK Semester 1 2025, Simak Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji