kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah IA-CEPA, ini perjanjian dagang yang dikejar Kemendag


Selasa, 28 Juli 2020 / 16:38 WIB
Setelah IA-CEPA, ini perjanjian dagang yang dikejar Kemendag
ILUSTRASI. Pemberlakuan Traffic Separation Scheme (Bagan Pemisah Alur Laut) mulai 1 Juli 2020 diyakini akan meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik Selat Sund


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggenjot penyelesaian perjanjian dagang. Hal tersebut untuk perluasan akses pedagangan Indonesia. Salah satu negara tujuan Indonesia dalam perjanjian dagang adalah Tunisia.

"Kami berharap Indonesia-Tunisia PTA (Preference Trade Agreement) dapat diselesaikan perundingannya tahun ini," ujar Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kemdag, Ni Made Ayu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (28/7).

Baca Juga: Persentase penduduk miskin di desa menurun, ini kata Menteri PDTT

Selain itu Indonesia juga menggenjot penyelesaian perjanjian dagang dengan Korea. Perundingan kedua negara telah selesai sebelumnya pada akhir 2019 lalu.

Perjanjian kerja sama dengan Korea juga menggunakan skema CEPA. Oleh karena itu perjanjian tersebut ditargetkan dapat menarik masuk investasi dari negara asal K-Pop itu.

Sementara terdapat dua perjanjian yang telah dalam proses ratifikasi. Antara lain adalah kerja sama CEPA dengan The European Free Trade Association (EFTA) dan Indonesia - Mozambique PTA. "Proses ratifikasi sekarang Indonesia - EFTA CEPA dan Indonesia - Mozambique PTA," terang Ni Made.

Selain itu Indonesia juga melakukan kajian mengenai hubungan perdagangan bersama dengan Inggris. Hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara.

Baca Juga: Chatib Basri: Wabah corona bisa buka peluang datangnya investasi ke Indonesia

Sebelumnya Indonesia telah resmi mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Atas perjanjian tersebut, Indonesia mendapatkan keuntungan dengan pembebasan tarif masuk ke Australia untuk 100% komoditas Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×