Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan hanya merugikan negara lain, Undang-Undang Anti Deforestasi diprediksi juga akan merugikan Uni Eropa (UE) sendiri.
Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia, Arif Zamroni mengatakan, negara Uni Eropa mayoritas masih melakukan importasi terhadap berbagai jenis produk yang dilarang di Uni Eropa termasuk Kakao.
"Di Kakao ini agak paradoks, industri pengelolaan kakao ada di Indonesia semua. Pabrik cokelat di dunia terbesar ada di Indonesia, Mars, Cargill, Nestle ada di Indonesia. Kalau mereka memberlakukan (UU Anti Deforestasi) mereka juga terdampak," kata Arif dalam diskusi dampak UU Anti Deforestasi di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8).
Baca Juga: Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar
Arif menambahkan, negara Uni eropa juga bergantung pada produksi kakao dari Indonesia. Selama ini mereka masih aktif melakukan impor dari Indonesia untuk kebutuhan cokelat.
"Jadi kalau UU Anti Deforestasi diwajibkan, Uni Eropa juga akan kacau ribet luar biasa," kata Arief.
Ia juga menegaskan, UU Anti Deforestasi bisa menjadi boomeran bagi Uni Eropa. Sebab, industri olahan kakao di Indonesia justru didominasi pelaku usaha dari Uni Eropa dan diekspor ke Uni Eropa.
"Produksi kakao Indonesia diolah industri yang ada di Indonesia tapi milik Eropa. Jadi kalau terdampak apakah mereka siap? Ini jangan-jangan dalam tanda kutip ada udang di balik batu," kata Arif.
Asal tahu saja, Uni Eropa memberlakukan UU Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai dan karet.
Baca Juga: RI Ajak Sejumlah Negara Protes Soal UU Anti Deforestasi Uni Eropa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News