kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar


Selasa, 01 Agustus 2023 / 13:04 WIB
Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar
ILUSTRASI. Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, akibat kebijakan UU Anti Deforestasi, sekitar US$ 6,7 miliar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi terhambat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi merugikan Indonesia.

Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, akibat kebijakan UU Anti Deforestasi, sekitar US$ 6,7 miliar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi terhambat.

"Jadi UU deforestasi ini akan sangat mengganggu kita, walaupun memang belum sekarang berlaku. Kan ada tahapan-tahapannya ya sampai 2025, tapi kan tahun 2025 sudah sebentar lagi," kata Zulhas dalam diskusi Dampak UU Deforestasi di Kementerian Pedagangan, Senin (1/8).

UU Anti Deforestasi secara langsung akan  merugikan sebanyak 8 juta petani kopi, sawit, karet, kakako, kayu dan produk turunanya di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Zulhas juga menyebut, UU Anti Deforestasi ini bersifat diskriminatif. Melalui UU ini, Uni Eropa dapat langsung memasukan negara-negara yang dianggap memiliki risiko tinggi akan deforestasi.  

"Jadi kalau Indonesia masuk ke daftar high risk, mereka kita bisa langsung di blacklist. ini menciptakan hambatan perdagangan," jelas Zulhas.

Asal tahu saja, Uni Eropa resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet.

Baca Juga: KLHK: Laju Deforestasi Indonesia Tahun 2021-2022 Turun 8,4%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×