Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menilai Uni Eropa tidak konsisten terhadap penerapan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi.
Zulhas menjelaskan bahwa Uni Eropa melarang masuknya berbagai komoditas seperti kopi, sawit, karet dll, ke negaranya karena isu lingkungan. Sementara pihaknya juga masih melakukan impor batu-bara dari Indonesia.
"Jadi memang tidak konsisten, katanya kopi merusak lingkungan, tapi dalam kesempatan yang sama mereka impor batu bara ke kita. Masak kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara?," jelas Zulhas dalam diskusi dampak UU Antideforestasi di Kemenetrian Perdagangan, Selasa (1/8).
Baca Juga: Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar
Hal ini yang menurutnya menjadi pertanyaan bagi Indonesia terkait UU Anti Deforestasi. Ia menilai Uni Eropa merupakan kebijakan yang sangat diskriminatif bagi Indonesia. Sebab nantinya banyak komoditas dalam negeri yang tidak bisa masuk ke Uni Eropa.
Padahal menurutnya selama ini Indonesia tidak pernah melarang Uni Eropa melakukan ekspor ke Indonesia. Misalnya saja terkait dengan wine alkohol, mereka melakukan ekspor ke Indonesia padahal mayoritas masyarakat kita adalah muslim.
Baca Juga: Bursa Kripto Resmi Meluncur, Ini Pengelola dan Daftar Anggota Bursanya
"Di forum multilateral kita aktif menyuarakan dampak negatif kebijakan uni eropa dan minta klarififikasi kebijakan UU Anti Deforestasi yang multiinterprestasi ini," jelas Zulhas.
Asal tahu saja, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai dan karet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News