Reporter: Abdul Basith, Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
Sedangkan pada LKPD, terdapat peningkatan 6 poin persen dibandingkan pada Tahun 2016, yaitu mencapai 76% atau sejumlah 411 dari 542 LKPD Tahun 2017 yang mendapat opini WTP.
Terkait dengan opini atas LK Tahunan BI Tahun 2017, BPK memberi penekanan atas tagihan BI kepada Indo Plus BV senilai Rp451,12 miliar sehubungan dengan pengelolaan Non-Performing Loan eks Indover Bank yang sudah dijual dan masih di-review oleh BI.
BPK juga memberi penekanan pada Catatan atas LK OJK Tahun 2017 berkaitan dengan sewa gedung yang tidak dimanfaatkan, aset tetap dan aset tak berwujud dari APBN yang belum ditetapkan statusnya, serta utang pajak badan yang belum dilunasi.
Pemeriksaan kinerja pada semester ini antara lain menyimpulkan bahwa upaya kesiapan pemerintah dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia cukup efektif.
Selain itu, pemeriksaan atas pengelolaan biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal tahun 2016 dan 2017 pada Kemenristekdikti dan 10 Perguruan Tinggi Negeri juga cukup efektif.
Namun, pada pemeriksaan program peningkatan produksi, pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura belum sepenuhnya efektif. Pada pemeriksaan terkait perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri juga belum sepenuhnya efektif.
Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, antara lain terkait pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik yang memuat permasalahan untuk diperhatikan.
Salah satunya yaitu selisih harga jual eceran (HJE) formula dengan HJE penetapan pemerintah atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu dan bahan bakar khusus penugasan berdampak pada kekurangan pendapatan PT Pertamina sebesar Rp26,30 triliun dan AKR Corporindo senilai Rp259,03 miliar.
Melalui penyampaian hasil pemeriksaan tersebut, BPK berharap IHPS I Tahun 2018 dapat menjadi acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News