Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah kementerian dan lembaga yang berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Terhadap laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mayoritas yang kita beri penghargaan ini adalah mereka yang sudah (mendapatkan) WTP di atas lima kali bahkan ada yang sampai 10 kali,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Sri Mulyani mengatakan dengan laporan keuangan yang memperoleh WTP, banyak manfaat yang diterima masyarakat. Hal ini jelas menjadi sebuah pencapaian yang perlu diapresiasi.
“Dengan laporan keuangan yang baik, akan cenderung memiliki pembangunan yang lebih baik, pertumbuhan ekonominya yang lebih tinggi, dari sisi kemiskinan lebih rendah, dari sisi pengangguran lebih rendah dari sisi indeks kulaitas pembangunan SDM-nya lebih baik dan serta dari sisi kesenjangan lebih rendah,” ungkapnya.
Namun demikian Sri Mulyani menyebut meski sudah mendapatkan predikat WTP, namun masih banyak ditemukan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Temuan audit BPK menunjukkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
“Seperti saya sampaikan ada yang mendapatkan WTP tapi jumlah kepala derah yang menjadi tersangka cukup tinggi, tentu kita berharap akan dilakukan upaya untuk penanggulangan korupsi dan memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh kementerian dan lembaga adalah terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini menjadi penting karena ketidak sesuaian ini banyak terjadi pada PNBP sehingga hal ini perlu diperhatikan oleh lembaga terkait.
“Beberapa temuan BPK yang masih perlu diperhatikan Kementerian/Lembaga temasuk pengelolaan PNBP, kemudian pengelolaan asset yang sudah dibeli dan dilaporkan dengan baik. Mereka yang sudah membelanjakan untuk aset tapi asetnya itu tidak dijaga dan dipelihara,” uajrnya.
Yang perlu dilakukan oleh kementerian dan lembaga menurut Sri Mulyani adalah dengan menggunakan anggaran yang sesuai dengan spesifikasinya dan juga perbaikan, perkuatan dan pengawasan internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News