Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2013-2017.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diterima oleh Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial TB. A. Choesni pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018, Kamis (20/9).
"Kami keluarga besar Kemko PMK mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah komitmen kami untuk mengelola keuangan negara sesuai dengan amanah rakyat," ujar Choesni.
Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah memberikan penghargaan untuk 93 entitas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota yang mendapat opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak lima kali berturut-turut, salah satunya adalah Kemko PMK.
"Dalam setiap kesempatan, Ibu Menko selalu menekankan kepada seluruh jajaran internal Kemenko PMK maupun K/L lingkup Koordinasi PMK, agar betul-betul profesional dan transparan mengelola keuangan negara demi melaksanakan pembangunan manusia," tambah Choesni.
Ditambahkan Choesni, Menko PMK juga berpesan agar penghargaan ini menjadi memicu semangat untuk terus bisa mempertahankan capaian dan meningkatkan kinerja.
Sebelumnya, dalam pembukaannya Menteri Keuangan memberikan apresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini terbaik di dalam laporan keuangan.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 kembali memperoleh opini WTP, mempertahankan capaian opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPP Tahun 2016.
Capaian opini tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah K/L dan Pemda yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya.
Untuk tahun 2017, jumlah K/L yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79 K/L, dari sebelumnya 73 K/L pada tahun 2016. Sementara, Pemda yang memperoleh opini tersebut meningkat menjadi 411 Pemda, dari 374 Pemda pada tahun 2016.
Peningkatan ini merupakan salah satu indikator adanya upaya sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.