kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Banyak Insentif untuk Kelas Menengah, Sri Mulyani Harap Kesejahteraan Meningkat


Jumat, 30 Agustus 2024 / 16:27 WIB
Banyak Insentif untuk Kelas Menengah, Sri Mulyani Harap Kesejahteraan Meningkat
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan kelas menengah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan kelas menengah.

Hal ini dikarenakan kelas menengah memiliki peran strategis untuk mendorong perekonomian. 

Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok kelas menengah, di antaranya melalui program perlinsos, pemberian subsidi dan kompensasi, serta insentif perpajakan seperti insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.

Baca Juga: Lapangan Kerja dan Upah Layak, Jadi Solusi Selamatkan Nasib Kelas Menengah

Tidak hanya itu, ada juga pemberian bantuan iuran kesehatan, program kredit usaha rakyat (KUR)m hingga jaring pengaman seperti kartu prakerja sebagai jaminan kehilangan pekerjaan.

"Semoga berbagai program ini tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan kelimpok menengah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati, Jumat (30/8).

Asal tahu saja, pemerintah memutuskan memberikan kembali insentif PPN DTP sebesar 100% sektor properti untuk September 2024 sampai Desember 2024. Insentif tetap diberikan paling banyak atas bagian DPP sampai dengan Rp 2 miliar dari harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar. 

Baca Juga: Masyarakat Kelas Menengah Indonesia Banyak Turun Kasta, Ini Pemicunya

Selain itu, dukungan pemerintah pada sektor perumahan juga tetap diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×