kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   10.000   0,70%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Banyak Insentif untuk Kelas Menengah, Sri Mulyani Harap Kesejahteraan Meningkat


Jumat, 30 Agustus 2024 / 16:27 WIB
Banyak Insentif untuk Kelas Menengah, Sri Mulyani Harap Kesejahteraan Meningkat
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan kelas menengah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan kelas menengah.

Hal ini dikarenakan kelas menengah memiliki peran strategis untuk mendorong perekonomian. 

Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok kelas menengah, di antaranya melalui program perlinsos, pemberian subsidi dan kompensasi, serta insentif perpajakan seperti insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.

Baca Juga: Lapangan Kerja dan Upah Layak, Jadi Solusi Selamatkan Nasib Kelas Menengah

Tidak hanya itu, ada juga pemberian bantuan iuran kesehatan, program kredit usaha rakyat (KUR)m hingga jaring pengaman seperti kartu prakerja sebagai jaminan kehilangan pekerjaan.

"Semoga berbagai program ini tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan kelimpok menengah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati, Jumat (30/8).

Asal tahu saja, pemerintah memutuskan memberikan kembali insentif PPN DTP sebesar 100% sektor properti untuk September 2024 sampai Desember 2024. Insentif tetap diberikan paling banyak atas bagian DPP sampai dengan Rp 2 miliar dari harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar. 

Baca Juga: Masyarakat Kelas Menengah Indonesia Banyak Turun Kasta, Ini Pemicunya

Selain itu, dukungan pemerintah pada sektor perumahan juga tetap diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2024.

Selanjutnya: Grup Salim Dikabarkan Minat Caplok Entitas Hasil Merger EXCL dan FREN

Menarik Dibaca: Anti Rapuh dan Bercabang, Ini 5 Makanan yang Bisa Memperkuat Akar dan Batang Rambut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×