kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Untungkan Kelas Atas, Sri Mulyani Ingin Insentif Pajak Jangkau Menengah Bawah


Rabu, 28 Agustus 2024 / 12:34 WIB
Untungkan Kelas Atas, Sri Mulyani Ingin Insentif Pajak Jangkau Menengah Bawah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (2/8/2024).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, selama ini insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) banyak dinikmati kelas atas. Maka dari itu, Ia berharap insentif pajak kedepannya bisa dinikmati masyarakat kelas menengah dan bawah.

Sri Mulyani menyebut, tingginya fasilitas PPN yang dinikmati oleh masyarakat kelas atas, memungkinkan pemerintah mengubah dan membuka ruang agar insentif PPN lebih dinikmati oleh kelas menengah ke bawah.

Adapun pada 2023 pemerintah telah menggelontorkan insentif PPN sebesar Rp 103,2 triliun. dari total tersebut, sebanyak Rp 31 triliun dinikmati 10% kelompok kaya, dan hanya Rp 3,3 triliun dinikmati oleh 10% kelompok miskin.  

Baca Juga: Sri Mulyani: Keputusan PPN 12% Akan Disampaikan Prabowo Setelah Dilantik

“Untuk PPN yang dibebaskan yang jumlahnya sampai Rp 100 triliun itu mayoritas dinikmati oleh kelompok atas,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, Rabu (28/8).

Ia berharap, kedepannya insentif PPN ini bisa lebih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah dan bawah, agar lebih berkeadilan. Sebab menurutnya, kelompok menengah dan bawah seharusnya berhak lebih banyak menikmati insentif pajak.

“Ruang untuk perbaikan selalu ada, bagaimana mendesain pajak dan penerimaan atau instrumen fiskal secara keseluruhan untuk menargetkan pada kelompok masyarakat terutama menengah dan bawah, yang seharusnya bisa menikmati lebih banyak dan pajak progresif dengan menciptakan beban yang lebih merata pada kelompok yang lebih atas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, insentif PPN ini umumnya diberikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi. 

Selanjutnya: Promo HokBen Payday Hari Ini Mulai Rp 38.000-an, Promo Agustus 2024 Spesial Dine In

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat sampai 4 September 2024, Aneka Sunscreen Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×