Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk mengerek angka defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target awal dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB.
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan bahwa kenaikan defisit APBN 2026 ini karena adanya peningkatan dari pos belanja negara.
Banggar dan pemerintah menyepakati target belanja negara dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 3.842,7 triliun, naik sebesar Rp 56,2 triliun jika dibandingkan target awal sebesar Rp 3.786,5 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah di RAPBN 2026
Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat yang meningkat menjadi Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 693 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 650 triliun.
"Kenaikannya kemana saja, sudah ada di Bapak/Ibu sekalian belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang," ujar Said dalam Rapat Banggar bersama Pemerintah, Kamis (18/9).
Adapun belanja K/L pada tahun disepakati menjadi Rp 1.510,5 triliun, atau meningkat Rp 12,3 triliun dibandingkan target awal sebesar Rp 1.498,3 triliun.
Sementara belanja non K/L juga disepakati menjadi Rp 1.639,2 triliun, atau meningkat Rp 0,9 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp 1.638,2 triliun.
Selain adanya kenaikan belanja negara, terdapat juga kenaikan dari sisi pendapatan negara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Perubahan Anggaran RAPBN 2026 Mungkin Terjadi
Banggar dan pemerintah menyepakati pendapatan negara pada tahun 2026 menjadi Rp 3.153,6 triliun, atau meningkat Rp 5,9 triliun.
Kenaikan ini berasal dari pos kepabeanan dan cukai sebesar Rp Rp 336 triliun, atau meningkat Rp 1,7 triliun. Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 455,2 triliun atau bertambah Rp 4,2 triliun jika dibandingkan target awal.
Selanjutnya: Jadwal Pendaftaran KJMU 2025: Kuota 3.466 Mahasiswa
Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi Pada Tubuh Ketika Makan Nanas secara Rutin?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News