Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Purbaya menyebut, pemerintah masih membuka kemungkinan adanya penambahan dana TKD. Namun, hal tersebut harus melalui pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI.
“Masih diskusikan dengan DPR, nanti kalau saya ngomong duluan nggak boleh. Tapi kita enggak akan memotong lagi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Perubahan Anggaran RAPBN 2026 Mungkin Terjadi
Ia menegaskan, arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan, termasuk dana TKD, akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Caranya melalui peningkatan belanja pemerintah serta perbaikan penyerapan anggaran.
“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik dan manajemen cash-nya lebih baik, sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita,” jelasnya.
Baca Juga: PR Menkeu Purbaya, Tantangan Kebijakan Pajak Hingga Mendorong Daya Beli Masyarakat
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan adanya usulan perubahan pada sejumlah pos anggaran dalam RAPBN 2026. Namun, ia menekankan pembahasan masih berlangsung bersama DPR sehingga belum bisa diungkapkan lebih detail.
Selanjutnya: Begini Strategis PGAS Optimalkan Penyaluran Gas Bumi dan Dorong Kinerja
Menarik Dibaca: Hari Terakhir Promo HokBen Double Date 9.9, Paket Berdua Komplit Cuma Rp 90.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News