kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Panja Komisi XI DPR Sepakati Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48%-2,53% dari PDB


Senin, 07 Juli 2025 / 16:16 WIB
Panja Komisi XI DPR Sepakati Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48%-2,53% dari PDB
ILUSTRASI. Panja menyetujui defisit RAPBN 2026 berada di kisaran 2,48% hingga 2,53% dari PDB, lebih rendah dari outlook defisit di tahun 2025 yang 2,78%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyepakati terkait proyeksi defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48% hingga 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Adapun, defisit APBN tersebut lebih rendah bila dibandingkan outlook defisit APBN 2025 yang meningkat menjadi 2,78% dari PDB.

Wakil Ketua Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, menyampaikan, pihaknya memahami dan mencermati usulan pemerintah terkait proyeksi defisit RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

“Paanja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78% menuju kisaran 2,5% dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” tutur Hanif saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Senin (7/7).

Baca Juga: Panja Penerimaan: Target Kepabeanan dan Cukai dalam RAPBN 2026 Naik Jadi 1,30%

Meski demikian, ia menambahkan penurunan defisit tersebut harus tetap menjamin dukungan fiskal yang cukup terhadap program-program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden termasuk program makan bergizi gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

Sejalan dengan itu, Hanif menyebut pemerintah juga memastikan bahwa defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman yang ditunjukkan dengan pengelolaan yang akuntabel, transparansi, manajemen risiko dan dilandasi dengan prinsip kehati-hatian.

Adapun dengan defisit RAPBN 2026 yang dipatok, pemerintah menargetkan penerimaan negara kisaran 11,71% hingga 12,31% dari PDB. Terdiri dari penerimaan pajak disepakati kisaran 8,90% hingga 9,24% dari PDB.

Kemudian, kepabeanan dan cukai kisaran 1,18% hingga 1,30% dari PDB, dan PNBP kisaran 1,63% hingga 1,76% dari PDB.

Selanjutnya: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengetahui Jumlah Tabungan Pensiun

Menarik Dibaca: Kolaborasi Aquviva dan Plasticpay Sediakan Mesin Daur Ulang di Area Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×