kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ahok tunjuk Wiriyatmoko sebagai pengganti Sarwo


Jumat, 31 Oktober 2014 / 22:23 WIB
Ahok tunjuk Wiriyatmoko sebagai pengganti Sarwo
ILUSTRASI. Cara Buka Rekening Tahapan BCA Xpresi, Cek Limit dan Syaratnya. KONTAN/Baihaki/3/11/2016


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bakal mempromosikan Asisten Pembangunan DKI Wiriyatmoko menjadi deputi gubernur DKI bidang tata ruang dan lingkungan hidup DKI.

Sebelumnya, jabatan itu ditempati oleh Sarwo Handayani. Basuki telah mengukuhkan wanita yang akrab disapa Yani itu menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Jumat (31/10) ini.

"Pak Moko (Wiriyatmoko) mau saya naikkan jadi deputi gubernur (bidang tata ruang dan lingkungan hidup)," kata Basuki, di Balaikota.

Hingga 1 November 2014, Yani masih menjadi Plt Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.

Rencana promosi Wiriyatmoko oleh Basuki ini terbilang mengejutkan. Sebab, sebelumnya Basuki kerap naik pitam atas kebijakan Wiriyatmoko saat menjabat sebagai Asisten Pembangunan DKI dan Plt Sekda DKI.

Beberapa waktu lalu, Basuki pernah mengatakan, Wiriyatmoko adalah PNS DKI yang memiliki kekuasaan besar di lingkungan Pemprov DKI. Selama menjadi Asisten Pembangunan, lanjut Basuki, Wiriyatmoko menguasai semua izin reklame.

Terakhir, Wiriyatmoko dianggap mempersulit birokrasi proses pemberian bantuan unit bus oleh tiga perusahaan swasta, yakni PT Ti-Phone, Telkomsel, dan Roda Mas. Basuki pun tak segan berulang kali mengancam mencopot Wiriyatmoko dari jabatannya. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×