Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menempatkan Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Sarwo Handayani di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun, Ahok berjanji akan mengangkat wanita yang akrab Yani menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau Perppu Nomor 1 Tahun 2014 sudah berjalan, peraturan penunjukan wakil gubernur di tangan saya, saya akan menunjuk Bu Yani menjadi Wakil Gubernur DKI," kata Ahok di Balai Agung, Balaikota, Jumat (31/10/2014).
Dalam proses pelantikan pejabat yang digelar di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/10), Ahok mengatakan bahwa sesuai Keputusan Gubernur nomor 1723 tahun 2014 tentang pengangkatan tim Gubernur, nama Deputi Gubernur bidang Lingkungan Hidup, Sarwo Handayani dan mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf masuk kedalam TGUPP.
"Bu Yani akan pensiun 1 November sebagai deputi akan pensiun, dan diperpanjang dan masuk dalam TGUPP. Karena di luar PNS jadi TGUPP utamakan dalam, menguasai tata ruang, raperda reklamasi, NCICD, beliau hubungan baik," kata Ahok. (Bintang Pradewo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News