Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Panitia Seleksi anggota Komisi Yudisial menyerahkan 14 nama anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya, Presiden SBY akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Panitia Seleksi Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, proses penjaringan para calon itu telah dilakukan sejak April lalu hingga September. Dia bilang, para calon itu dipilih bukan hanya dari kemampuan melainkan juga dari rekam jejak para calon. "Termasuk catatan dari masyarakat dan kepribadian mereka masing-masing," kata Harkristuti, usai melapor 14 calon itu kepada Presiden SBY, Kamis (23/9).
Para calon itu adalah, Jawahir Thontowi (akademisi), Suparman Marzuki (akademisi), Ibrahim (akademisi). Kemudian, Mangasa Manurung (praktisi), Hermansyah (akademisi), Iman Anshori (masyarakat), Abbas Said (hakim). Lalu, Taufiqurrohman S (akademisi), Eman Suparman (akademisi), Hasanuddin (akademisi), Abdul Ficar Hadjar (masyarakat), Sumali (akademisi), JMT Simatupang (hakim), Jaja Ahmad Jayus (akademisi).
Nantinya, Komisi III DPR akan menyeleksi dan memilih 7 anggota Komisi Yudisial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News