Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BOGOR. Rupanya, Komisi Yudisial (KY) mengaku was-was lantaran revisi RUU KY sampai saat ini masuk teronggok di Senayan. Padahal, KY masih harus merentang nyawa sampai 1,2 tahun ke depan.
Ketua KY Busyro Muqoddas mengaku sudah berupaya keras untuk mengegolkan RUU tersebut. “Kami sudah mendatangi semua fraksi di DPR dan DPP tapi yang memberi respons baru PPP, PAN dan PDIP saja, sedangkan yang lain tak merespons,” ungkapnya dalam acara semiloka dengan wartawan bertajuk Fungsi Strategis Media Massa Dalam Menjaga dan Menegakkan Martabat Hakim dan Lembaga Peradilan di Cipayung, Bogor, (20/06).
Padahal sebagai lembaga independen di luar departemen, Busyro mengaku langkah KY sangat krusial butuh dukungan undang-undang tersebut. Hal ini terkait dengan dua kewenangan KY yakni menyeleksi hakim agung dan mengawasi kinerja para hakim. “Tak lain untuk mencegah munculnya mafia-mafia peradilan,” katanya.
Komisioner KY, Soekotjo Soeprapto mengatakan sejak Mahkamah Konstitusi mengabulkan Judicial Review dari 31 Hakim Agung terhadap Undang-undang nomor 22 tahun 2004 pada 23 Agustus 2007 silam, KY merasa kewenangannya dilemahkan. “Pasal yang mengatur mengenai pengawasan dan perilaku hakim dinilai rancu oleh karenanya dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” terang Soekotjo.
KY juga tak habis pikir mengapa RUU Mahkamah Agung (RUU MA) justru bisa lebih cepat direalisasikan menjadi undang-undang. Padahal antara RUU KY, RUU MA dan RUU Mahkamah Konstitusi merupakan tiga hal mestinya dibahas secara paralel.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI, Natzir Djamil mengakui pihaknya lamban dalam menangani pembahasaan RUU KY. Natzir berdalih hal ini karena padatnya RUU yang mesti diselesaikan DPR sampai sebelum masa akhir jabatan. Akibatnya, dalam beberapa pertemuan yang sudah dijadwalkan seringkali rapat tidak kuorum. “Karena kejar tayang makanya manajemen rapat jadi tidak baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News