Pemerintah mengatur pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) MMEA. Aturan baru efektif 1 Januari 2026, mewajibkan dokumen CK-6 tanpa terkecuali
Kemenkeu putuskan tarif cukai tembakau 2026 tidak naik. Penerimaan negara dioptimalkan melalui penguatan pengawasan dan teknologi AI.