Raja Abdullah II ingin belajar dan meniru lembaga Sovereign wealth Fund (SWF) Indonesia yang merupakan lembaga baru di era Presiden Prabowo.
Pemusnahan dilakukan setelah pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).