Presiden Prabowo Subianto memberikan Rp 4 miliar per kabupaten/kota di wilayah terdampak bencana di provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat
Revisi PP DHE SDA berlaku 1 Januari 2026 mewajibkan penempatan di Himbara, membatasi konversi rupiah, dan menambah SBN valas.