Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru resmi berlaku mulai hari ini, demo tanpa pemberitahuan bisa dipenjara 6 bulan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah aman untuk membiayai kebutuhan belanja negara pada awal 2026.