kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.996.000   8.000   0,27%
  • USD/IDR 16.977   -52,00   -0,31%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pemerintah Terapkan One Way Cikampek-Kalikangkung Mulai Rabu (18/3/2026)


Kamis, 19 Maret 2026 / 05:00 WIB
Pemerintah Terapkan One Way Cikampek-Kalikangkung Mulai Rabu (18/3/2026)
ILUSTRASI. Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung pada Rabu (18/3) (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang pada Rabu (18/3/2026). Langkah ini diambil merespons lonjakan volume kendaraan saat mudik Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat. 

“Melihat peningkatan jumlah pemudik yang signifikan pada hari ini (18/3), maka pihak Kepolisian dan Jasa Marga memutuskan untuk memberlakukan one way nasional secara menyeluruh, mulai dari KM 70 hingga KM 414. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka memastikan kelancaran perjalanan masyarakat pada masa arus mudik Lebaran 2026,” ujarnya lewat keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: 8,5 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT, Ini Cara & Panduan Isi SPT Di Coretax

Kendati demikian, Dudy menegaskan, pemberlakuan one way nasional bersifat situasional. Pihak Jasa Marga dan Kepolisian tetap berpatokan pada parameter teknis, khususnya kapasitas jalan atau Volume to Capacity Ratio (V/C Ratio), sebelum memutuskan untuk meneruskan atau menghentikan rekayasa tersebut.

“Jika V/C Ratio di atas angka 8.000, maka pihak Kepolisian dan Jasa Marga akan memberlakukan one way nasional. Namun, apabila angka V/C Ratio menunjukkan penurunan, maka lalu lintas akan dikembalikan ke mode normal,” ungkapnya.

Selain di jalur bebas hambatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memacu koordinasi untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur arteri. 

“Kemenhub akan terus memantau arus mudik, baik di jalan tol maupun arteri. Kami ingin memastikan perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman, nyaman, dan juga lancar,” terangnya.

Baca Juga: Lebaran Tanggal 20 atau 21 Maret? Ini Jadwal Sidang Isbat dan Tahapan Pengumumannya

Lebih lanjut, Dudy turut mengingatkan para pemudik untuk tidak memaksakan diri jika kondisi fisik sudah menurun. 

“Jika lelah, jangan memaksakan berkendara. Manfaatkan rest area untuk beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tekanan arus mudik memang mulai merangkak naik. Sebanyak 1,2 juta kendaraan tercatat telah meninggalkan wilayah Jabodetabek sejak H-10 hingga H-4 Lebaran 2026.

Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yakni GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (arah Bandung), GT Cikupa (arah Merak), dan GT Ciawi (arah Puncak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×