Rencana pemerintahan untuk mengerek (PPN menjadi 12% pada Januari 2025 mendapat respons negatif buruh dan siap gelar mogok nasional.
DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.