Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberi tambahan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berhasil mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).
"Menkeu perlu mempertimbangkan tambahan insentif fiskal untuk pemda yang dinilai berhasil mendorong hal tersebut mulai tahun 2024," terang Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi P2DD, Selasa (3/10).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga berpendapat, peningkatan insentif bagi para pemerintah daerah yang cepat dalam melakukan digitalisasi menjadi hal yang penting.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realiasi Belanja Daerah hingga 30 September 2023 Baru Rp 672,8 Triliun
Pasalnya, ini akan menjadi salah satu pilar pelecut percepatan digitalisasi yang juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Bu Menteri Keuangan juga menjelaskan, bahwa tahun 2024 ini menjadi salah satu pilar untuk mempercepat digitalisasi," terang Perry dalam kesempatan yang sama.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapkan, di lapangan sebenarnya belanja pemerintah daerah dengan digitalisasi masih belum terlalu masif.
Ia mengambil contoh kartu kredit pemerintah. Menurutnya, angka realisasi belanja menggunakan kartu kredit pemerintah masih rendah.
"Kartu kredit pemerintah angkanya masih rendah. Uang masuk sudah digitalisasi, tetapi uang keluarnya masih belum terlalu maju dalam hal digitalisasi," tutur Suhajar.
Suhajar menduga, masih banyak pemerintah daerah yang lebih nyaman menggunakan uang tunai atau cara non digital.
Baca Juga: Wakil Presiden Soroti Perbaikan Insentif Eksplorasi untuk Akselarasi Panas Bumi
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini insentif terkait hal tersebut masih dibahas di tingkat Kementerian Keuangan.
"Insentif masih dibahas di Kementerian Keuangan, belum ada angkanya. Anggarannya juga masih dibahas di Kementerian Keuangan, " tandas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News