kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,68   9,08   1.01%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar Target 0% Kemiskinan Ekstrem, Wapres Dorong Sinergi dan Partisipasi Pemda


Kamis, 25 Mei 2023 / 11:50 WIB
Kejar Target 0% Kemiskinan Ekstrem, Wapres Dorong Sinergi dan Partisipasi Pemda
ILUSTRASI. Angka Kemiskinan: Suasana pemukiman warga yang berada di aliran sungai di kawasan Kebon Melati, Jakarta,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) bersama kementerian/lembaga melakukan evaluasi program pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam rapat evaluasi dilaporkan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14% pada Maret 2021 menjadi 2,04% berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022.

Kemudian, turun menjadi 1,74% persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022.

Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022.

Keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan ini didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.

Baca Juga: Belanja Perlindungan Sosial Turun, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Terkait dengan penurunan tingkat kemiskinan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pemerintah. Baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah hingga desa, serta pihak non-pemerintah.

Ma’ruf juga menyampaikan bahwa tren penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga September 2022 dapat menjadi acuan kuat untuk tetap melanjutkan upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Yakni melalui penajaman pensasaran dan penguatan konvergensi program antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk dengan pihak non-pemerintah.

Meskipun demikian, Wapres pun mengingatkan, perlunya kerja ekstra keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024.

Oleh karena itu, Ma’ruf menekankan bahwa kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran.

Dimana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan.

Terkait dengan kovergensi, Wapres meminta agar para Gubernur, Bupati/Walikota terus meningkatkan keterpaduan serta sinergi program dan anggaran. Baik dari APBN, APBD, APBDes maupun anggaran non-pemerintah lainnya, untuk dapat diterima oleh keluarga miskin ekstrem secara bersamaan.

“Partisipasi pemerintah daerah ini juga akan kita dorong karena memang pada hakikatnya kemiskinan itu adanya di berbagai daerah,” ujar Ma’ruf, Rabu (24/5).

Di sisi lain, Wapres juga mengingatkan tentang perbaikan kualitas pensasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui saat ini masih ada problem koordinasi dan sinkronisasi di lapangan. Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi problem tersebut.

Misalnya, mereka yang miskin ekstrem harus sudah harus mendapatkan BPJS Kesehatan melalui penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi RI Berkualitas

Saat ini untuk keluarga miskin ekstrem yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan akan langsung didata oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Nantinya Kemenko PMK yang akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memasukkan nama tersebut untuk menerima PBI BPJS Kesehatan. “Kita potong, ada shorcut untuk penanganan ini,” kata Muhadjir.

Begitu juga mereka yang termasuk miskin ekstrem namun belum mendapatkan bantuan sosial (bansos). Nantinya mereka akan didata untuk dimasukkan menjadi penerima bansos.

Selanjutnya, untuk mereka yang miskin ekstrem dapat menjadi penerima bantuan sosial multi program. Misalnya dapat menerima bansos dari kementerian sosial dan juga boleh menerima bansos dari dana desa.

Lalu, ada juga program pemberdayaan bagi mereka yang miskin ekstrem dan bisa menjadi produktif. “Dengan demikian maka mereka bisa diberdayakan,” terang Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×