kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Soal KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kata Wapres Gibran


Jumat, 22 Agustus 2025 / 16:12 WIB
Soal KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kata Wapres Gibran
ILUSTRASI. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Wakil Presiden Gibran Rakabuming buka suara terkait Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring OTT KPK.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) pada Rabu malam, (20/8/2025).

Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen dan mendukung pemberantasan korupsi di segala sektor, termasuk apabila hal tersebut terjadi di lingkaran pemerintahan.

“Saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (22/08/2025).

Baca Juga: KPK Tangkap Wamenaker: Apakah Sertifikasi K3 Terganggu?

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan meminta kepada seluruh pihak terkait agar penyelidikan serta penanganan atas dugaan pemerasan ini dilakukan dengan baik.

“Kita hormati proses yang sudah berjalan,” imbuh Wapres.

Gibran mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia menekankan bahwa setiap proses penyelidikan yang berjalan harus dihormati agar dapat menghasilkan putusan yang adil dan transparan.

“Kita hormati independensi KPK,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK akan memberikan penjelasan kronologi OTT dan kasus terkait paling lambat 24 jam.

Immanuel Ebenezer sempat ramai menjadi perbincangan di medsos terkait aksi menindak tegas perusahaan menahan ijazah karyawan.

Baca Juga: Tak Ada di LHKPN, Berapa Harga Nissan GT-R R35 Milik Wamenaker yang Disita KPK?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×