Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi.
Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga: Ekonom IKS menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk revisi UU BI
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ini ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko membenarkan bahwa RUU ini sudah masuk ke dalam Prolegnas. Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini bisa berlangsung.
"Benar (RUU Redenominasi) sudah masuk Prolegnas, waktu pembahasan (masih) belum tahu," ujar Onny kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).
Baca Juga: Risiko dan biaya besar, rencana redenominasi rupiah perlu persiapan matang
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, meskipun RUU ini termasuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, tetapi RUU Redenominasi tidak masuk kedalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Andin menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan tim perumus yang tergabung ke dalam Tim Persiapan Redenominasi Mata Uang (TPRMU).
Tim perumus yang mencakup Kemenkeu, BI, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait ini, telah menyusun kajian, naskah akademik, serta RUU redenominasi yang telah disiapkan sejak tahun 2010 silam.
Baca Juga: Redenominasi rupiah, manfaat dan risiko yang perlu diantisipasi pemerintah
Namun demikian, kata Andin, pembahasan kajian dan pembahasan RUU Redenominasi akan tetap memperhatikan prioritas dan dinamika kebijakan dan politik. Tak hanya itu, pembahasan RUU ini juga akan mempertimbangkan kesiapan sosial, politik, dan ekonomi.
Untuk itu, Andin belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai. Namun, apabila mengutip dari PMK 77/2020 RUU ini ditargetkan dapat selesai pada rentang tahun 2021-2024. "Kita lihat situasinya, tapi (pembahasannya) tidak tahun ini," kata Andin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News