kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.224   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ini Alasan KPK Panggil Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto


Jumat, 27 Juni 2025 / 07:01 WIB
Ini Alasan KPK Panggil Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto
ILUSTRASI. Mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto diperiksa KPK


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pemanggilan mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Catur Budi Harto. Adapun, hal tersebut terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI.

Seperti diketahui, Catur Budi Harto telah diperiksa oleh KPK pada Kamis (26/6). Ia diketahui mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 pagi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Di mana, Catur dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka dan menggunakan sprindik umum,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Targetkan Menyalurkan 17.701 KPR FLPP di Tahun 2025

Tak hanya pemanggilan, Budi juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BRI. Dalam hal ini, kantor yang digeledah adalah kantor pusat BRI yang ada di Jalan Sudirman dan kantor BRI di Jalan Gatot Subroto.

Sayangnya, ia tak mau merinci barang-barang apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Termasuk, ia juga belum mau bilang berapa kerugian atas perkara pengadaan barang ini.

“Kami masih mendalami dari hasil penggeledahan hari ini,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan KPK tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak eksternal dari BRI. Di mana, pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui perkara ini juga akan dilakukan.

“Pihak penyedia (EDC) nanti akan kami update karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Budi.

Menanggapi penggeledahan dan pemanggilan tersebut, Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI bilang, pihaknya menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini KPK yang berupaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. 

“Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Hendy.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di Bank BUMN, Belum Ada Tersangka

Lebih lanjut, pihaknya akan mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama. 

Dalam hal ini, Hendy bilang BRI akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM mereka sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku. 

“Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” tambahnya.

Terakhir, atas kejadian ini, ia memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI. Alhasil, nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman.

Selanjutnya: Coba Resep Gemblong Ketan yang Enak untuk Camilan, Simpel dan Bikin Ketagihan

Menarik Dibaca: Coba Resep Gemblong Ketan yang Enak untuk Camilan, Simpel dan Bikin Ketagihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×