kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, Terkait Kasus ini


Kamis, 26 Juni 2025 / 19:49 WIB
KPK Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, Terkait Kasus ini
ILUSTRASI. KPK memeriksa Catur Budi Harto terkait dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dan proses digitalisasi di lingkungan BRI


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto terkait dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dan proses digitalisasi di lingkungan BRI. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.45 WIB di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Terkait pemeriksaan tersebut, Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Catat Jadwal Operasional BRI pada Libur Tahun Baru Islam 27-29 Juni 2025

“Sebagai perusahaan BUMN, kami senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Hendy kepada Kontan.co.id.

Hendy menegaskan, BRI akan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan juga akan terus terbuka dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, BRI akan memastikan seluruh aktivitas karyawan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BRI Targetkan Menyalurkan 17.701 KPR FLPP di Tahun 2025

Hendy juga menyebut bahwa BRI telah melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola serta mitigasi risiko untuk mencegah penyimpangan di masa depan.

“Kami pastikan proses penegakan hukum yang tengah dijalankan KPK tidak berdampak pada operasional dan layanan BRI. Nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa dengan nyaman dan aman,” pungkas Hendy.

Selanjutnya: BTN Bakal Salurkan KPR Mendukung Proyek Hunian Investor Qatar, Alqilaa International

Menarik Dibaca: Endeavor Indonesia Dorong Startup Fokus pada Bisnis Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×