kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Aturan Disiapkan! UMKM Bisa Dapat KUR untuk Bangun Rumah


Kamis, 26 Juni 2025 / 19:14 WIB
Aturan Disiapkan! UMKM Bisa Dapat KUR untuk Bangun Rumah
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait diseminasi hasil perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU CEPA berlangsung antara kuartal II hingga kuartal III 2026, dilanjutkan dengan proses ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI pada kuartal II hingga kuartal IV 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, tidak hanya individu, tetapi juga untuk pelaku UMKM yang terlibat dalam pembangunan rumah bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa akses pembiayaan melalui KUR ke depan akan diperluas, termasuk untuk kegiatan konstruksi perumahan yang dijalankan oleh UMKM.

"KUR ini nanti akan diberikan bukan hanya dengan orang per orang, tetapi juga untuk UMKM yang akan membangun perumahan untuk masyarakat," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/6).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Rumah Subsidi untuk Guru, Bagaimana Skemanya?

Menurutnya, skema ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera dibahas dalam rapat bersama kementerian terkait.

Pasalnya, KUR untuk sektor konstruksi memiliki karakteristik berbeda dibanding KUR individu, baik dari sisi jangka waktu maupun plafon pinjaman.

"Karena KUR untuk konstruksi ini kan jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual, tetapi itu sudah pernah kita berikan dalam bentuk KUR untuk kelompok. Inilah yang akan kita perbaiki regulasinya," katanya.

Airlangga menambahkan, agar skema ini berjalan optimal, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian terhadap subsidi bunga KUR.

Baca Juga: Menko Perekenomian Siap Salurkan KUR 300 T, Cek Persyaratan KUR Bank Kalteng 2025

Subsidi bunga akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan sektor perumahan dan diformulasikan dalam platform baru yang akan dibahas bersama Menteri Keuangan.

"Tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan platform subsidi bunga," katanya.

Selanjutnya: PGEO Jadi Perusahaan Panas Bumi dengan Kapasitas Terpasang Terbesar Hingga 1.877 MW

Menarik Dibaca: Tangsel Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Besok (27/6) di Banten Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×