Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Andin menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan tim perumus yang tergabung ke dalam Tim Persiapan Redenominasi Mata Uang (TPRMU).
Tim perumus yang mencakup Kemenkeu, BI, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait ini, telah menyusun kajian, naskah akademik, serta RUU redenominasi yang telah disiapkan sejak tahun 2010 silam.
Baca Juga: Redenominasi rupiah, manfaat dan risiko yang perlu diantisipasi pemerintah
Namun demikian, kata Andin, pembahasan kajian dan pembahasan RUU Redenominasi akan tetap memperhatikan prioritas dan dinamika kebijakan dan politik. Tak hanya itu, pembahasan RUU ini juga akan mempertimbangkan kesiapan sosial, politik, dan ekonomi.
Untuk itu, Andin belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai. Namun, apabila mengutip dari PMK 77/2020 RUU ini ditargetkan dapat selesai pada rentang tahun 2021-2024. "Kita lihat situasinya, tapi (pembahasannya) tidak tahun ini," kata Andin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News