kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Waktu pembahasan RUU Redenominasi rupiah masih belum jelas


Kamis, 09 Juli 2020 / 09:52 WIB
Waktu pembahasan RUU Redenominasi rupiah masih belum jelas
ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Andin menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan tim perumus yang tergabung ke dalam Tim Persiapan Redenominasi Mata Uang (TPRMU).

Tim perumus yang mencakup Kemenkeu, BI, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait ini, telah menyusun kajian, naskah akademik, serta RUU redenominasi yang telah disiapkan sejak tahun 2010 silam.

Baca Juga: Redenominasi rupiah, manfaat dan risiko yang perlu diantisipasi pemerintah

Namun demikian, kata Andin, pembahasan kajian dan pembahasan RUU Redenominasi akan tetap memperhatikan prioritas dan dinamika kebijakan dan politik. Tak hanya itu, pembahasan RUU ini juga akan mempertimbangkan kesiapan sosial, politik, dan ekonomi.

Untuk itu, Andin belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai. Namun, apabila mengutip dari PMK 77/2020 RUU ini ditargetkan dapat selesai pada rentang tahun 2021-2024. "Kita lihat situasinya, tapi (pembahasannya) tidak tahun ini," kata Andin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×