kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.681   5,00   0,03%
  • IDX 8.568   46,33   0,54%
  • KOMPAS100 1.187   7,38   0,63%
  • LQ45 860   3,26   0,38%
  • ISSI 303   3,29   1,10%
  • IDX30 444   0,48   0,11%
  • IDXHIDIV20 514   0,66   0,13%
  • IDX80 134   0,94   0,71%
  • IDXV30 138   1,15   0,84%
  • IDXQ30 142   0,24   0,17%

Wajib Pajak Konglomerat Diawasi Ketat Lewat Coretax


Rabu, 26 November 2025 / 15:29 WIB
Wajib Pajak Konglomerat Diawasi Ketat Lewat Coretax
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto. DJP terus memperkuat strategi pengawasan dan peningkatan kepatuhan pajak melalui pendekatan komprehensif yang didukung sistem Coretax. ?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat strategi pengawasan dan peningkatan kepatuhan pajak melalui pendekatan komprehensif yang didukung sistem Coretax. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa untuk segmen wajib pajak besar atau wajib pajak konglomerat, DJP kini menerapkan skema compliance by design yang memastikan proses kepatuhan berjalan otomatis melalui validasi sistem.

"Contohnya, Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak bisa melaporkan SPT Masa PPN jika SPT Masa PPN sebelumnya belum dilaporkan. Jadi otomotis terdeteksi," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/11).

Selain mekanisme otomatis tersebut, DJP juga memperkuat compliance risk management dengan memprofilkan risiko wajib pajak. 

Baca Juga: Rosan: Investasi Kelapa US$ 100 Juta Berpotensi Cetak 10.000 Lapangan Kerja pada 2026

Profil risiko ini menjadi dasar penentuan perlakuan yang tepat sesuai tingkat kepatuhan masing-masing wajib pajak.

"Tentu ini melalui enrichment data internal dan eksternal secara berkesinambungan," katanya.

Tidak hanya itu, DJP juga mengembangkan compliance through tax intermediary dengan memastikan validitas data transaksi melalui pihak ketiga. 

Salah satu contohnya adalah interoperabilitas antara sistem Coretax DJP dengan sistem CIESA milik Bea Cukai.

Untuk kebutuhan pengambilan keputusan strategis, Coretax dilengkapi dengan managerial dashboard yang digunakan eksekutif Bendahara Umum Daerah (BUD).

Dashboard ini berfungsi sebagai early warning system yang memantau kinerja penerimaan maupun restitusi secara real-time. 

"Kemudian untuk kebutuhan majerial dashbord untuk eksekutif BUD kami, Coretax memungkinkan sebagai early warning system untuk pemantauan kinerja penerimaan juga restitusi sehingga dengan cepat mengetahui performa organisasi dan pengambilan keputusan-keputusan strategis," Kata Bimo.

Baca Juga: Beras Ilegal Marak, Bulog Pastikan Stok Aman 3,8 Juta Ton

Selanjutnya: Aksi Net Sell Asing pada Saham Eks MSCI Mulai Reda, Cermati Rekomendasi Analis

Menarik Dibaca: Tayang 8 Januari, Film Suka Duka Tawa Rilis Official Trailer & Poster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×