kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Tarif Cukai Rokok Tahun 2026 Tak Naik, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Masyarakat


Jumat, 26 September 2025 / 16:26 WIB
Tarif Cukai Rokok Tahun 2026 Tak Naik, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Masyarakat
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2026. KONTAN/Muradi/2024/12/11


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2026.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, serta untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Karena kan juga mempertimbangkan semua aspek ya. Jadi kan yang masalah utama itu kan menurunnya daya beli. Makanya setelah covid itu kan ada dua hal yang dihadapi, yakni turunnya daya beli masyarakat dan rokok ilegal," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Ia menekankan, fokus pemerintah saat ini bukan sekadar menambah penerimaan dari cukai, melainkan juga memastikan kepatuhan pelaku industri tembakau.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

"Makanya dalam hal ini bagaimana caranya memasukkan para pengusaha tadi yang sering melanggar tadi, salah satunya dengan kawasan industri hasil tembakau (KIHT)," katanya.

Baca Juga: Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau

Nirwala juga menyinggung adanya permintaan sebagian pelaku usaha agar pemerintah melakukan moratorium kenaikan tarif cukai. Namun, ia menilai hal tersebut harus dipertimbangkan lebih jauh.

"Itu masih dipertimbangkan semua, tapi yang jelas oke tadi ketemu, minta ya salah satunya moratorium," imbuh Nirwala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×