kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau


Kamis, 25 September 2025 / 16:44 WIB
Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana bertemu pengusaha rokok untuk mengevaluasi terkait kebijakan kebijakan tarif cukai rokok. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana bertemu pengusaha rokok pekan ini untuk mengevaluasi terkait kebijakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

“Dalam waktu dekat,” tutur Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).

Adapun saat dikonfirmasi akan bertemu pekan ini, Purbaya menjawab, “Iya (pekan ini),” sambungnya.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan, pertemuan dengan pengusaha perlu dilakukan lantaran dia menilai tarif cukai rokok tidak perlu dinaikkan agar industri rokok dalam negeri tetap hidup.

Baca Juga: Melihat Prospek Emiten Rokok dari Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Namun dia akan meminta komitmen dari para pengusaha rokok agar ada imbal balik dari tidak naiknya tarif cukai rokok itu. Sebab, selama ini tarif cukai rokok dipatok tinggi untuk mengendalikan konsumsi rokok yang berlebih di masyarakat.

Nanti saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Ketemunya) mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok, mungkin," ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat terkejut ketika mengetahui tarif cukai rokok yang saat ini rata-rata mencapai 57%.

Baca Juga: Sentimen Cukai Dorong Penguatan Saham Rokok, Ini Rekomendasi dari Analis

“Cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dia menilai, kebijakan kenaikan cukai rokok selama ini belum bijak karena tidak diiringi jaminan lapangan kerja baru bagi pekerja yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×