kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Target realisasi investasi MP3EI tidak tercapai


Rabu, 03 September 2014 / 21:49 WIB
Target realisasi investasi MP3EI tidak tercapai
ILUSTRASI. Download poster Ramadhan anak 2023.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) telah berjalan selama tiga tahun. Namun dari target realisasi investasi sebesar Rp 2.000 triliun, realisasi nilai investasi proyek MP3EI hingga Juni 2014 hanya sebesar Rp 854 triliun. Angka ini terdiri dari proyek infrastruktur sebesar Rp 412,3 triliun dan proyek sektor riil sebesar Rp 441,1 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana mengungkapkan, MP3EI telah merealisasikan 382 proyek, yang terdiri dari 208 proyek infrastruktur dan 174 proyek sektor riil. "Sebagian besar pembangunan infrastruktur dan sektor riil terjadi di luar jawa dengan total nilai proyek sebesar Rp 544 triliun," ujar Armida, Rabu (3/9).

Realisasi proyek infrastruktur terbanyak terjadi di Kalimantan dan Sumatera dengan masing-masing total proyek sebesar 47 dan 41 proyek. Total investasi di masing-masing sebesar Rp 57,1 triliun dan Rp 56,5 triliun. Realisasi proyek infrastruktur di Pulau Jawa hanya sebesar 35 proyek, namun memiliki jumlah investasi tertinggi mencapai Rp 231,05 triliun.

Realisasi proyek sektor riil terbanyak terjadi di Jawa dan Kalimantan dengan masing-masing total proyek sebesar 67 dan 47 proyek. Sedangkan total investasinya masing-masing sebesar Rp 78,6 triliun dan Rp 120,1 triliun.

Lebih lanjut Armida menambahkan, banyak proyek infrastruktur terhambat pelaksanaannya karena sulitnya pembebasan lahan. "Tuntutan ganti rugi terlalu tinggi," katanya.

Selain karena pembebasan lahan, penyebab terhambatnya pelaksanaan proyek juga lantaran penggunaan lahan yang menjadi konflik. Sebagai contoh yaitu penggunaan lahan sebagai hutan lindung atau area pertambangan. 

Hambatan lain yang cukup menghalangi adalah karena kurangnya pasokan energi listrik terutama di luar koridor ekonomi Jawa serta belum terselesaikannya Rencana Tata Ruang Daerah. "Belum ada Perda (Peraturan Daerah) yang mendukung," jelas Armida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×