Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, Kementerian Sosial telah menghentikan penyaluran kepada 55.000 penerima bantuan sosial (bansos) anomali. Anomali di sini maksudnya adalah mereka yang seharusnya tidak menerima bansos, seperti mereka yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mengutip Infopublik.id, menurut Gus Ipul, ada lebih dari 100.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali.
"Dari jumlah itu, 55.000 sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44.000 yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya Selasa (11/8/2025).
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cara Mudah Cek Bansos PKH 2025 Tahap 3
Gus Ipul mengatakan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.
Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," ujarnya.
Tonton: Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga dan Bansos KPM Bakal Diterapkan Bersamaan
Mensos juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima bansos tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.
Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.
"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," tuturnya.
Selanjutnya: Menurut Psikologi, Ini 5 Perangkap Pola Pikir yang Hambat Kesuksesan Kelas Menengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News