kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Tak Ganggu Swasemba Pangan, Wamentan Sebut Penghapusan Kuota Impor Ada Batasannya


Minggu, 13 April 2025 / 15:15 WIB
Tak Ganggu Swasemba Pangan, Wamentan Sebut Penghapusan Kuota Impor Ada Batasannya
ILUSTRASI. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan sistem kuota impor tidak akan mengancam program swasembada pangan. 

Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya mandiri pangan. 

Menurutnya kebijakan ini justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar Sudaryono dalam keterangan diterima Kontan.co.id, Minggu (13/4). 

Baca Juga: Soal Wacana Pencabutan Kuota Impor Daging, APPDI: Tak Pengaruhi Produsen Lokal

Dia menekankan Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu. 

Dia mencontohkan jika Indonesia butuh impor daging beku untuk keperluan industri, maka penugasan impor juga akan dilakukan oleh industri bukan pihak lain. Industri ini juga diperkenankan mengatur jumlahnya dan diberikan hak khusus.

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus, Kementan Buka Suara

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambah Sudaryono.

Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.

“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja," tegasnya. 

Sebelumnya, pernyataan niat penghapusan kuota impor disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Presiden secara tegas juga memberikan instruksi kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan. 

"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. 

Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.

Selanjutnya: Bank Mandiri Catatkan Nilai Transaksi QRIS Rp 6,1 Triliun Selama Ramadan dan Lebaran

Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Dapur Terbaru 2025 yang Wajib Dicoba untuk Rumah Modern Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×