kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia, ini kata Gapki


Senin, 08 Maret 2021 / 14:53 WIB
Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia, ini kata Gapki
ILUSTRASI. Kabar baik! Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kabar baik untuk komoditas andalan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Pasalnya, Swiss sebagai salah satu mitra dagang Indonesia mengizinkan dan memberikan pembebasan bea masuk atas ekspor CPO dari Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen dengan tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder seperti organisasi non-pemerintahan (LSM), Minggu (7/3) waktu setempat.

Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.

Presiden Swiss Guy Parmelin mengatakan perjanjian perdangangan bebas ini merupakan salah satu dukungan negara di Benua Biru tersebut untuk mendorong Indonesia sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlebih, minyak sawit merupakan salah satu bahan baku industri pengolahan di Swiss.  

Baca Juga: LSM di Swiss gagal hentikan impor minyak kelapa sawit / CPO dari Indonesia

“Untuk pertama kalinya, rakyat dipanggil untuk memberikan suara pada perjanjian perdangangan. Pemungutan suara ini bukanlah pilihan ekonomi atas hak asasi manusia dan lingkungan,” kata Parmelin dalam Konfensi Pers Terkait Kebijakan Perdagangan tersebut, dikutip dalam laman swissinfo.ch, Senin (8/3). 

Kendati demikian, Presiden Swiss menyampaikan, meski ekspor CPO sudah dibebaskan dan diberikan insentif, tetapi hingga putusan akhir beberapa LSM masih menolak. Alasannya, perkebunan kelapa sawit dan produksi turunannya berdampak terhadap perusakan hutan hujan dan berimplikasi kepada pemanasan global. 

Oleh karenya, LSM tersebut meminta kelak, ekspor CPO dari Indonesia harus memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah Swiss.  

Baca Juga: Selamat, minyak kelapa sawit / CPO tetap bisa diekspor ke Swiss



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×