Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
Hasil survei
Dari sisi pekerja, ada gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan akibat mandeknya kegiatan usaha di sebagian besar sektor bisnis. Sebanyak 15,6% pekerja mengalami PHK dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan, di antaranya 7% pendapatan buruh turun hingga 50%.
“Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” jelas Ngadi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.
Baca Juga: Pendiri Grup Lippo: Siapa yang kuasai supply chain, dia akan memenangi pertarungan
Dia menjelaskan, dari sisi pengusaha, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan usaha terhenti dan kemampuan bertahan pengusaha semakin rendah.
“Hasil survei mencatat 39,4% usaha terhenti, dan 57,1% usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5% yang tidak terdampak,” jelas Ngadi.
Kemampuan bertahan kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41% pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.
Sebanyak 24% pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11% mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, serta 24% mampu bertahan lebih dari 12 bulan.
Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri menyebabkan bisnis terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40% usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52% mengalami penurunan kegiatan produksi.
“Hal ini berdampak 35% usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28% pendapatan menurun hingga 50%,” papar Ngadi.