kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini


Kamis, 21 Mei 2020 / 02:18 WIB
Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini
ILUSTRASI. Alat berat crane proyek pembangunan gedung perkantoran tampak tidak beroperasi pada jam kerja di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Selain menyebabkan mandeknya berbagai bidang usaha, wabah Covid-19 juga berpotensi mengubah tatanan ekonomi dunia. Jika wabah Covid


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

Hasil survei

Dari sisi pekerja, ada gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan akibat mandeknya kegiatan usaha di sebagian besar sektor bisnis. Sebanyak 15,6% pekerja mengalami PHK dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan, di antaranya 7% pendapatan buruh turun hingga 50%.

“Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” jelas Ngadi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.

Baca Juga: Pendiri Grup Lippo: Siapa yang kuasai supply chain, dia akan memenangi pertarungan

Dia menjelaskan, dari sisi pengusaha, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan usaha terhenti dan kemampuan bertahan pengusaha semakin rendah.

“Hasil survei mencatat 39,4% usaha terhenti, dan 57,1% usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5% yang tidak terdampak,” jelas Ngadi.

Kemampuan bertahan kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41% pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.

Sebanyak 24% pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11% mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, serta 24% mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri menyebabkan bisnis terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40% usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52% mengalami penurunan kegiatan produksi.

“Hal ini berdampak 35% usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28% pendapatan menurun hingga 50%,” papar Ngadi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×