kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini


Kamis, 21 Mei 2020 / 02:18 WIB
Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini
ILUSTRASI. Alat berat crane proyek pembangunan gedung perkantoran tampak tidak beroperasi pada jam kerja di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Selain menyebabkan mandeknya berbagai bidang usaha, wabah Covid-19 juga berpotensi mengubah tatanan ekonomi dunia. Jika wabah Covid


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

Rekomendasi

Untuk sisi pekerja, tim survei merekomendasikan berbagai kebijakan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja harus dipastikan agar sampai kepada pengangguran dan orang yang mengalami penurunan pendapatan.

Selain itu, keselamatan jiwa tetap harus diutamakan hingga pandemi ini dapat berakhir meski roda ekonomi di beberapa sektor dapat dihidupkan kembali.

“Dalam jangka penjang work from home (WFH) masih bisa terus diberlakukan terutama sebelum pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Ngadi.

Baca Juga: Ernst & Young: Efek Covid-19, masa depan bisnis ritel bergantung pada e-commerce

Sementara untuk pelaku usaha, Nawawi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI menjelaskan perlu penguatan terhadap kinerja pengawasan aturan ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk menjamin efektivitas pemberian insentif keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.

“Selain itu, perlu stimulus ekonomi melalui optimalisasi peran BUMN sebagai back-up role,” terang dia.

Baca Juga: Ini warning Mochtar Riady terkait krisis ekonomi akibat wabah Covid-19

Nawawi juga menekankan pentingnya pengarusutamaan dialog sosial sebagai solusi menjembatani antara pemenuhan hak yang melekat pada pekerja khususnya di daerah kawasan industri.

“Jika dipilih opsi relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan mengutamakan protokol kesehahan,” pungkas Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×