kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini


Kamis, 21 Mei 2020 / 02:18 WIB
Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) berdampak buruk terhadap sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan bisnis dan pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020 sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja. Hal ini lantaran sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi, bahkan berhenti berproduksi.

"Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, seperti dikutip lipi.go.id, Rabu (20/5) di Jakarta.

Baca Juga: Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta

Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19 bukan berarti mengabaikan salah satu faktor, baik protokol kesehatan maupun ekonomi. “Keduanya penting agar menjadikan kekuatan Indonesia tetap terjaga,” jelas dia.

Untuk mengetahui dampak pandemi Covid 19 terhadap tenaga kerja, LIPI bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online.

Baca Juga: Potensi ekstrak daun ketepeng badak dan benalu sebagai obat herbal corona (Covid-19)

Survei dilakukan selama periode 24 April sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi riset yang dipresentasikan secara terbuka sebagai pertanggungjawaban terhadap publik, karena publik yang menjadi bagian penting dalam mengisi kuesioner ini,” kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara.

Hasil survei

Dari sisi pekerja, ada gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan akibat mandeknya kegiatan usaha di sebagian besar sektor bisnis. Sebanyak 15,6% pekerja mengalami PHK dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan, di antaranya 7% pendapatan buruh turun hingga 50%.

“Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” jelas Ngadi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.

Baca Juga: Pendiri Grup Lippo: Siapa yang kuasai supply chain, dia akan memenangi pertarungan

Dia menjelaskan, dari sisi pengusaha, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan usaha terhenti dan kemampuan bertahan pengusaha semakin rendah.

“Hasil survei mencatat 39,4% usaha terhenti, dan 57,1% usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5% yang tidak terdampak,” jelas Ngadi.

Kemampuan bertahan kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41% pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.

Sebanyak 24% pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11% mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, serta 24% mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri menyebabkan bisnis terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40% usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52% mengalami penurunan kegiatan produksi.

“Hal ini berdampak 35% usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28% pendapatan menurun hingga 50%,” papar Ngadi.

Rekomendasi

Untuk sisi pekerja, tim survei merekomendasikan berbagai kebijakan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja harus dipastikan agar sampai kepada pengangguran dan orang yang mengalami penurunan pendapatan.

Selain itu, keselamatan jiwa tetap harus diutamakan hingga pandemi ini dapat berakhir meski roda ekonomi di beberapa sektor dapat dihidupkan kembali.

“Dalam jangka penjang work from home (WFH) masih bisa terus diberlakukan terutama sebelum pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Ngadi.

Baca Juga: Ernst & Young: Efek Covid-19, masa depan bisnis ritel bergantung pada e-commerce

Sementara untuk pelaku usaha, Nawawi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI menjelaskan perlu penguatan terhadap kinerja pengawasan aturan ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk menjamin efektivitas pemberian insentif keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.

“Selain itu, perlu stimulus ekonomi melalui optimalisasi peran BUMN sebagai back-up role,” terang dia.

Baca Juga: Ini warning Mochtar Riady terkait krisis ekonomi akibat wabah Covid-19

Nawawi juga menekankan pentingnya pengarusutamaan dialog sosial sebagai solusi menjembatani antara pemenuhan hak yang melekat pada pekerja khususnya di daerah kawasan industri.

“Jika dipilih opsi relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan mengutamakan protokol kesehahan,” pungkas Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×