kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Sri Mulyani Kucurkan Rp 3,4 T untuk DBH Sawit, Ekonom: Infrastruktur Harus Lebih Baik


Senin, 18 September 2023 / 19:11 WIB
Sri Mulyani Kucurkan Rp 3,4 T untuk DBH Sawit, Ekonom: Infrastruktur Harus Lebih Baik
ILUSTRASI. Kemenkeu akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil.

Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023, Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pemberian DBH kepada daerah penghasil sawit.

Menurutnya, hal tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam perbaikan atau peningkatan infrastruktur daerah penghasil sawit.

"Yang jelas daerah lebih merasakan keberadaan perkebunan sawit di daerahnya dan diharapkan infrastruktur menjadi lebih baik," ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (18/9).

Untuk diketahui, melalui PMK 91/2023, sebesar 80% dari alokasi DBH sawit per provinsi atau kabupaten/kota harus digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Sementara sebanyak 20% digunakan untuk kegiatan lain.

Baca Juga: Gapki Prediksi Penurunan Produksi CPO Akibat El Nino Tak Sampai 10%

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyarankan supaya alokasi DBH sawit tersebut juga diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat seperti bantuan sosial dan/atau pelatihan vokasi.

Tidak hanya itu, alokasi DBH sawit itu bisa juga digunakan untuk kelestarian lingkungan lantaran perkebunan sawit cenderung banyak yang mengambil hara tanah.

Kendati begitu, dirinya menilai penyaluran DBH sawit ke pemda ini merupakan hal positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat seperti yang dilakukan pada DBH cukai hasil tembakau (CHT).

"Bagus ada alokasi untuk kabupaten sekitar sehingga sesuai prinsip gotong royong dan berbagai rezeki," kata Berly.

Senada, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Binis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyampaikan bahwa penyaluran DBH sawit diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di are perkebunan sawit.

"Ini sangat menolong terhadap petani dan karyawan di daerah kebun sawit. Ini memang melihatnya masih cukup positif dan dampaknya ke daerah tentu terbantu, karena cukup membantu pembangunan terutama dari sisi infrastrukturnya," kata Riefky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×