kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Transaksi Janggal Kemenkeu Menciut, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 Triliun


Selasa, 28 Maret 2023 / 11:43 WIB
Transaksi Janggal Kemenkeu Menciut, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/3/2023).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu) hanya Rp 3,3 triliun. 

Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 sampai 2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry," tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

Baca Juga: Ini Kronologi Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Menurut Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, transaksi Rp 3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemkeu, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti. 

Beberapa di antaranya merupakan surat yang berkaitan permintaan Kemenkeu untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan.

Saat akan melakukan fit and proper test, pihaknya meminta tolong kepada PPATK agar data pegawai Kemkeu tersebut diselidiki. 

Sehingga pihaknya mendapatkan data transaksi dari pegawai tersebut.

Baca Juga: Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani: Hitungnya dari Mana?

"Jadi tidak ada dalam hubungannya dengan pidana atau korupsi. Itu untuk cek profiling risk pegawai kami," kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×