Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi pembelian mobil listrik Rp 80 juta per unit.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu bilang, anggaran subsidi pembelian mobil listrik belum final sehingga masih perlu dibicarakan di internal pemerintah dan juga dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ia menegaskan, anggaran tersebut masih belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya saja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus menggunakan modalitas mana pun kita harus siapkan dulu," ujar Febrio kepada awak media di Komplek Parlemen, Kamis (15/12).
Baca Juga: Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Akan Buru-Buru
Ia menambahkan, kebijakan yang akan dilakukan pemerintah juga harus konsisten dari ujung sampai serta memperhatikan juga dari sisi demandnya. Harapannya, ketika kebijakan ini dijalankan maka ketergantungan bahan bakar fossil fuel. Artinya, ada potensi penghematan dari kompensasi yang selama ini diberikan.
"Itu yang membuat kita harusnya bisa lebih cermata menghitungnya, berapa penghematan dari pengalihan konsumsi itu tadi yang akan berkurang. Dalam konteks ini kita bisa melihat APBN-nya harus tetap bisa netral sehingga ini (subsidi) tidak membebani APBN-nya terlalu besar," katanya.
Febrio bilang, pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memanfaatkan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy). Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi untuk menurunkan emisi.
"Ketika transisi dilakukan kita pastikan bahwa itu adalah adil dan terjangkau. Jadi yang kita sebutkan adalah kalau kita melakukan transisi energi yang kita lakukan adalah adil dan terjangkau," tutur Febrio.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian subsidi listrik untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan untuk mengatahui besaran nilai insentif yang akan diberikan.
"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Komplek Parlemen, Kamis (15/12).
Baca Juga: Kemenko Marves: Adopsi Kendaraan Listrik Perlu Dipercepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News