kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, BKF: Belum Ada di APBN 2023


Kamis, 15 Desember 2022 / 18:12 WIB
Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, BKF: Belum Ada di APBN 2023
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu bilang, anggaran subsidi pembelian mobil listrik belum final


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi pembelian mobil listrik Rp 80 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu bilang, anggaran subsidi pembelian mobil listrik belum final sehingga masih perlu dibicarakan di internal pemerintah dan juga dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ia menegaskan, anggaran tersebut masih belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya saja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus menggunakan modalitas mana pun kita harus siapkan dulu," ujar Febrio kepada awak media di Komplek Parlemen, Kamis (15/12).

Baca Juga: Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Akan Buru-Buru

Ia menambahkan, kebijakan yang akan dilakukan pemerintah juga harus konsisten dari ujung sampai serta memperhatikan juga dari sisi demandnya. Harapannya, ketika kebijakan ini dijalankan maka ketergantungan bahan bakar fossil fuel. Artinya, ada potensi penghematan dari kompensasi yang selama ini diberikan.

"Itu yang membuat kita harusnya bisa lebih cermata menghitungnya, berapa penghematan dari pengalihan konsumsi itu tadi yang akan berkurang. Dalam konteks ini kita bisa melihat APBN-nya harus tetap bisa netral sehingga  ini (subsidi) tidak membebani APBN-nya terlalu besar," katanya.

Febrio bilang, pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memanfaatkan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy). Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi untuk menurunkan emisi.

"Ketika transisi dilakukan kita pastikan bahwa itu adalah adil dan terjangkau. Jadi yang kita sebutkan adalah kalau kita melakukan transisi energi yang kita lakukan adalah adil dan terjangkau," tutur Febrio.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian subsidi listrik untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan untuk mengatahui besaran nilai insentif yang akan diberikan.

"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Komplek Parlemen, Kamis (15/12).

Baca Juga: Kemenko Marves: Adopsi Kendaraan Listrik Perlu Dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×