kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Akan Buru-Buru


Kamis, 15 Desember 2022 / 16:57 WIB
Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Akan Buru-Buru
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, perumusan subsidi kendaraan listrik tidak akan dilakukan secara terburu-buru.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik senilai Rp 80 juta dan sepeda motor listrik senilai Rp 8 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, perumusan subsidi kendaraan listrik tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Hal ini lantaran, kebijakan ini akan diambil dengan memperhatikan berbagai aspek, salah satunya adalah roadmap pengembangan industri kendaraan listrik.

"Jadi kita harus pastikan semuanya, gak boleh buru-buru," ujar Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Kamis (15/12).

Baca Juga: Beli Mobil Listrik Akan Mendapat Subsidi Rp 80 Juta, Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta

Selain itu, kebijakan yang akan dilakukan pemerintah juga harus konsisten dari ujung sampai serta memperhatikan juga dari sisi permintaannya. Harapannya, ketika kebijakan ini dijalankan maka ketergantungan bahan bakar fossil fuel. Artinya, ada potensi penghematan dari kompensasi yang selama ini diberikan.

"Itu yang membuat kita harusnya bisa lebih cermata menghitungnya, berapa penghematan dari pengalihan konsumsi itu tadi yang akan berkurang. Dalam konteks ini kita bisa melihat APBN-nya harus tetap bisa netral sehingga ini (subsidi) tidak membebani APBN-nya terlalu besar," katanya.

Febrio menegaskan, dalam melakukan pemberian subsidi kendaraan listrik juga perlu berbagai pertimbangan, salah satunya adalah produksinya harus dilakukan di dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan menciptakan nilai tambah sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Itu yang menjadi basis kenapa kita mau mempertimbangkan untuk memberi insentif," ucap Febrio.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Terkait Wacana Pemberian Subsidi Mobil Listrik 80 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×