Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bukan hanya di Tangerang, Banten saja, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap ratusan kasus serupa.
“Kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan tidak hanya disini, diseluruh indonesia kita lakukan kalau tidak salah ada 196 kasus,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1).
Trenggono mencontohkan, misalnya di wilayah Batam, pihaknya melakukan penyegelan kegiatan reklamasi yang dianggap menghancurkan hutan mangrove.
“Itu kita tindak dan kita segel, padahal sudah ada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)-nya tapi tidak sesuai,” ungkap Trenggono.
Baca Juga: Walhi Sebut Ada Isu Rencana Pembangunan Pagar Laut di Karawang
Dia tak memungkiri, dalam kegiatan pembongkaran pagar laut tersebut, tentunya membutuhkan anggaran. Untuk itu, pihaknya pun meminta agar kasus ini tidak hanya diselesaikan hanya satu kementerian saja.
“Jujur saja membongkarkan ada budget-nya juga, kemudian nanti kalau kita dipertanyakan dari sini (DPR) itu budget-nya darimana atau nanti ketemu temuan BPK siapa yang tanggung jawab, kan pusing juga kita,” terangnya.
Asal tahu saja, pagar laut yang terbuat dari bambu bukan hanya di wilayah Tangerang, Banten saja, melainkan di sejumlah tempat seperti Bekasi hingga Surabaya juga ditemukan pagar serupa.
Sebelumnya, KKP juga telah melakukan penyegelan pagar laut di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara, itu juga ditemukan adanya Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Surabaya seluas 656 hektare (Ha).
Baca Juga: Pemerintah akan Cabut SHGB & SHM Pagar Laut
Selanjutnya: Ditargetkan Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Butuh Rp Rp 57 Trliun untuk Pengelolaan
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan sampai 29 Januari 2025, Taro Snack Tempe Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News