kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.560.000   -8.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.275   10,00   0,06%
  • IDX 6.957   -60,21   -0,86%
  • KOMPAS100 1.029   -10,26   -0,99%
  • LQ45 801   -9,74   -1,20%
  • ISSI 211   -1,07   -0,51%
  • IDX30 411   -4,25   -1,02%
  • IDXHIDIV20 490   -6,86   -1,38%
  • IDX80 118   -1,07   -0,90%
  • IDXV30 122   -1,31   -1,07%
  • IDXQ30 136   -1,57   -1,14%

Soal Pagar Laut di Tangerang, KKP Minta Waktu Buat Investigasi


Selasa, 14 Januari 2025 / 15:33 WIB
Soal Pagar Laut di Tangerang, KKP Minta Waktu Buat Investigasi
ILUSTRASI. Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan investigasi terkait pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang.

Staf Ahli Menteri KKP, Doni Ismanto mengatakan, pihaknya masih dalam tahap investigasi meski sebelumnya telah melakukan penghentian kegiatan pemagaran di laut beberapa waktu lalu.

Untuk itu, KKP meminta waktu untuk melakukan investigasi dan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik.

"Kami sedang dalam tahap investigasi, mengumpulkan berbagai informasi termasuk temuan-temuan di lapangan. Sebab itu, mohon bersabar sampai kami selesai melakukan investigasi secara menyeluruh, agar tidak simpang siur," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).

Baca Juga: Jika 10-20 Hari Tak Dibongkar, KKP Akan Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

Sebelumnya, KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin. Sebab, pemagaran laut itu tak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujarnya pekan lalu.

Baca Juga: Siapa Pemasang Pagar Laut di Tangerang? Pemerintah Masih Cari Dalangnya

Ipunk menjelaskan, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara/drone, pemagaran laut di mulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

Selanjutnya: Usai Gabung BRICS, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?

Menarik Dibaca: 4 Penyebab Berat Badan Susah Turun Saat Diet, Sering Dilakukan Banyak Orang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×