Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPD Alfiansyah Komeng melempar canda perihal pagar sepanjang lebih dari 30 km di perairan Kabupaten Tangerang dan pagar sepanjang 8 km di perairan Kabupaten Bekasi.
Mulanya, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut bahwa yang memasang pagar laut itu adalah orang yang serakah.
"Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi lihat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," ujar Alwi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: Pagar Laut juga Ditemukan di Bekasi, KKP Kantongi Identitas Pemiliknya
Alwi curiga pagar laut itu tidak dibuat secara mandiri oleh warga.
Apalagi, seperti di Tangerang saja, pagar laut itu panjangnya mencapai lebih dari 30 km.
"Mau direklamasi atau mau di-apa kita enggak tahu. Yang jelas ini adalah keserakahan, tapi nanti kalau sudah terlalu serakah nanti kayak Los Angeles he-he-he," katanya.
Lalu, Komeng yang ada di samping Alwi ditanya hal serupa perihal pagar laut misterius tersebut.
Komeng berseloroh seharusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali.
"Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit," kata Komeng disambut tawa anggota DPD lain.
Polemik seputar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kian memanas.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik pagar laut di Tangerang itu.
Baca Juga: Soal Pagar Laut di Tangerang, KKP Minta Waktu Buat Investigasi
Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 dengan tegas membantah keterlibatan mereka dalam pembangunan struktur bambu tersebut.
Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Tangerang mengeklaim pagar itu dibangun lewat swadaya masyarakat setempat.
Kini, pagar laut misterius kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya: Airlangga Update Aturan DHE SDA, Wajib Simpan DHE Minimal 50%?
Menarik Dibaca: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News