kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Pagar Laut di Tangerang Resmi Dibongkar, Target 10 Hari Rampung


Rabu, 22 Januari 2025 / 16:33 WIB
Pagar Laut di Tangerang Resmi Dibongkar, Target 10 Hari Rampung
ILUSTRASI. Pemerintah resmi membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) yang membentang di pesisir utara Tangerang, Banten. Proses pembongkarannya dilakukan oleh, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) yang membentang di pesisir utara Tangerang, Banten. Proses pembongkarannya dilakukan oleh, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya pada Rabu, (22/1).

"Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mengungkapkan, meski pagar laut tersebut telah resmi dibongkar namun pemerintah memastikan proses penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km terus berlanjut.

Baca Juga: 263 Sertifikat di Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Perlu Lihat Satelit Terdahulu

Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Banten.

"Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR Komisi 4," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Tahu HGB-SHM Pagar Laut Tangerang, AHY Sebut Penerbitannya Bukan di Eranya

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut.

"Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkapling-kapling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan," tegas Titiek.

Untuk diketahui, pembongkaran dilakukan petugas gabungan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.Metode ini membuat bagian bawah pagar ikut tercabut sehingga tidak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Adapun estimasi proses pembongkaran hingga selesai memakan waktu maksimal 10 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×