kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.827   -1,00   -0,01%
  • IDX 8.024   -8,07   -0,10%
  • KOMPAS100 1.131   -1,14   -0,10%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 284   0,14   0,05%
  • IDX30 427   0,52   0,12%
  • IDXHIDIV20 514   1,14   0,22%
  • IDX80 126   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 140   0,31   0,22%
  • IDXQ30 139   0,11   0,08%

Seorang TKI divonis hukuman gantung di Malaysia


Selasa, 31 Mei 2016 / 08:46 WIB
Seorang TKI divonis hukuman gantung di Malaysia


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Awal keterlibatan Rita

Keterlibatan Rita dalam dunia narkotika terjadi di Hong Kong pada tahun 2012. Saat itu, ia frustasi karena tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Sejak 2010, Rita sudah diterbangkan bolak-balik ke China dan Hong Kong. Namun, ia tidak kunjung mendapat visa kerja dan pekerjaan.

Di tengah keterpurukan ini, ia mengenal seseorang berinisial ES. ES belakangan diketahui bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Karena Rita tidak kunjung mendapat visa dan kerja, ia berencana kembali ke Indonesia. ES kemudian menawarkan pekerjaan kepada Rita, yaitu bisnis pakaian sutera," ujar Nursalim.

Rita menerima tawaran itu. Bagi dia, pekerjaan itu memudahkan dirinya untuk pulang ke kampung halaman. Sebab, ia hanya ditugaskan untuk pulang ke Indonesia melalui rute yang ditetapkan oleh ES.




TERBARU

[X]
×