kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Seorang TKI divonis hukuman gantung di Malaysia


Selasa, 31 Mei 2016 / 08:46 WIB
Seorang TKI divonis hukuman gantung di Malaysia


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Awal keterlibatan Rita

Keterlibatan Rita dalam dunia narkotika terjadi di Hong Kong pada tahun 2012. Saat itu, ia frustasi karena tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Sejak 2010, Rita sudah diterbangkan bolak-balik ke China dan Hong Kong. Namun, ia tidak kunjung mendapat visa kerja dan pekerjaan.

Di tengah keterpurukan ini, ia mengenal seseorang berinisial ES. ES belakangan diketahui bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Karena Rita tidak kunjung mendapat visa dan kerja, ia berencana kembali ke Indonesia. ES kemudian menawarkan pekerjaan kepada Rita, yaitu bisnis pakaian sutera," ujar Nursalim.

Rita menerima tawaran itu. Bagi dia, pekerjaan itu memudahkan dirinya untuk pulang ke kampung halaman. Sebab, ia hanya ditugaskan untuk pulang ke Indonesia melalui rute yang ditetapkan oleh ES.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×