CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Seorang TKI divonis hukuman gantung di Malaysia


Selasa, 31 Mei 2016 / 08:46 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Kronologi penyelundupan

Pada 9 Juli 2013, Rita bersama ES terbang dari Hong Kong ke New Delhi, India. Sesampainya di sana, keduanya menginap satu malam.

ES berpesan kepada Rita bahwa sebentar lagi ada orang yang mendatanginya dan menitipkan barang berupa koper. Koper itulah yang harus dibawa Rita ke Penang, Malaysia.

"Setelah itu, ES pergi. Sejak saat itu, Rita sudah tidak pernah bisa menemukan atau menghubungi ES lagi," ujar Nursalim.

Beberapa saat kemudian, Rita didatangi sepasang pria dan wanita. Sang wanita dikenalnya bernama Nita. Sementara, sang pria tidak diketahui namanya.

Rita hanya mengetahui bahwa pria itu adalah kekasih Nita yang berkewarganegaraan Nigeria. Malam itu, Nita menginap bersama Rita. Sang pria berkulit hitam pergi.

Pada 10 Juli 2013, pria itu datang kembali sambil menyerahkan dua buah koper untuk dibawa kedua perempuan itu sesuai rute yang ditetapkan.

"Si Nita berpesan kepada Rita, nanti ada yang mengambil koper itu di Penang," ujar Nursalim.

Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu disusul Rita. Begitu sampai di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya ada berkilo-kilogram sabu.

Di koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat. (Fabian Januarius Kuwado) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×