Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Berikut profil dan jejak karir mantan Kapolri yang kini jadi tersangka dugaan penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo, pengusaha, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media massa..
Pengumuman pemberhentian Listyo Sigit disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Listyo diberhentikan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo.
"Salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa pagi hari ini Bapak Presiden telah mengambil keputusan berkenaan dengan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP," ujar Prasetyo dalam tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.
Salah satu perwira tinggi tersebut berinisial LSP.
Baca Juga: 8 Tanda-Tanda HP Kena Sadap, Waspadai Perubahan Aktivitas yang Tidak Wajar
Profil Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 5 Mei 1969 di Laha, Ambon, Maluku. Ia merupakan putra dari pasangan Sutrisno dan Hendrina Hitijahubessy.
Ayahnya diketahui merupakan pensiunan TNI Angkatan Udara dengan pangkat terakhir mayor. Listyo juga telah dikaruniai tiga orang anak.
Dalam pendidikan umum, Listyo merupakan lulusan SMA Negeri 8 Yogyakarta tahun 1988. Ia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991.
Selain pendidikan akademi kepolisian, Listyo juga menempuh sejumlah pendidikan pengembangan karier, yaitu:
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998.
- Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) pada 2006.
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
- Program Magister Sains Universitas Indonesia pada 2005.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo di Kepolisian
Listyo mengawali perjalanan kariernya sebagai anggota Polri setelah menyelesaikan pendidikan Akpol pada 1991. Ia kemudian mengemban sejumlah jabatan di wilayah Jawa Tengah.
Beberapa posisi yang pernah didudukinya antara lain Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo.
Pada 2012, Listyo mendapat penugasan di Jakarta sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun kemudian, tepatnya Mei 2013, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.
Berikut beberapa jabatan penting yang pernah diemban Listyo Sigit Prabowo:
- Ajudan Presiden Joko Widodo.
- Kapolda Banten (2016–2018).
- Kadiv Propam Polri (2018–2019).
- Kabareskrim Polri (2019–2021).
- Kapolri (2021–2026).
- Kepala Staf Kepresidenan (1 Oktober–4 November 2026).
Ketika menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Listyo menangani sejumlah perkara besar. Beberapa di antaranya adalah penangkapan buron kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra.
Menjadi Kapolri pada Era Presiden Jokowi
Puncak karier Listyo di institusi kepolisian terjadi ketika Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa purnatugas.
Listyo tercatat sebagai Kapolri ke-25 dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selama menjabat, ia memimpin institusi Polri di bawah dua pemerintahan, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Masa kepemimpinannya berakhir pada 1 Oktober 2026. Berdasarkan catatan masa jabatan tersebut, Listyo memimpin Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan.
Selama periode kepemimpinannya, sejumlah kasus besar menjadi perhatian publik, termasuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tragedi Stadion Kanjuruhan, serta kasus jaringan narkoba yang melibatkan perwira tinggi Polri.
Baca Juga: 12 Tips agar HP Tidak Kena Sadap, Lindungi Data Pribadi Sebelum Terlambat
Diangkat Menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Lalu Diberhentikan Prabowo
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Listyo mendapat penugasan baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada 1 Oktober 2026, ia mulai menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Namun, masa jabatannya di lingkungan Istana tidak berlangsung lama. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Listyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Sehari kemudian, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo dari jabatan KSP.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
"Salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa pagi hari ini Bapak Presiden telah mengambil keputusan berkenaan dengan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP," ujar Prasetyo.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen Aryo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi KSP tetap berjalan selama jabatan definitif belum diisi kembali.
Daftar Penghargaan yang Pernah Diterima Listyo Sigit
Sepanjang perjalanan kariernya, Listyo Sigit Prabowo juga menerima berbagai tanda kehormatan dan penghargaan dari dalam maupun luar negeri.
Beberapa penghargaan yang pernah diterimanya meliputi:
- Bintang Bhayangkara Utama (2021).
- Bintang Kartika Eka Paksi Utama (2022).
- Bintang Jalasena Utama (2022).
- Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama (2022).
- Bintang Yudha Dharma Pratama (2022).
- Bintang Bhayangkara Pratama (2019).
- Pingat Panglima Gagah Pasukan Polis (P.G.P.P.) dari Malaysia (2024).
- Medal of the Order of Timor-Leste (2025).
- Brevet Komando Kopassus (2022).
- Brevet Cakra Kostrad (2022).
- Brevet Trimedia Intai Amfibi Korps Marinir (2023).
Berbagai penghargaan tersebut merupakan bagian dari rekam jejak pengabdiannya selama bertugas di kepolisian dan menjalankan sejumlah penugasan.
Penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Setelah sebelumnya memimpin Polri selama lebih dari lima tahun dan dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan, kini ia harus menghadapi proses hukum sekaligus kehilangan jabatan di lingkungan Istana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
