Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menerka ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga pengusaha yang tengah diusut.
Yusril mengungkapkan, terkait tujuan serta motif utama di balik aksi penyadapan yang dilakukan oleh para tersangka, pemerintah menilai hal itu masih memerlukan pembuktian mendalam.
"Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahu a'lam bish-shawab," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Yield Tinggi, Menkeu Suahasil Sebut Penerbitan SBN Akan Cermati Kondisi Pasar
Yusril juga mengisyaratkan bahwa penegakan hukum dalam kasus penyadapan ini kemungkinan besar tidak berhenti pada sejumlah nama yang telah ditahan. Menurutnya, hal ini masih berkembang seiring dengan penyidikan yang masih terus berlangsung.
"Dan saya kira mungkin tidak berhenti kepada beberapa nama yang tadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena proses pengembangan terhadap kasus ini akan berjalan dan nanti akan menjadi terbuka untuk siapa, untuk kepentingan apa penyadapan dan intersepsi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak," terangnya.
Pemerintah menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah agar penegakan hukum tetap berjalan secara objektif dan profesional.
"Kita tidak dapat berprasangka apa-apa, biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga ada mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaan itu," tandasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Penyadapan Sasar Pengusaha, Kadin Buka Suara
Sebagai informasi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa izin terhadap telepon seluler Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Selain menyasar nomor telepon Presiden, aksi penyadapan tanpa prosedur resmi tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara hingga pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














